Aktivitas Tambang TI Rajuk Diduga Tutup Aliran Sungai, Nelayan Sungailiat Menjerit

Berita70 Dilihat
banner 468x60

Sungailiat, SUARAKASUS.COM – Aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) Rajuk yang diduga ilegal di kawasan Gusung Nelayan Dua, Sungailiat, Kabupaten Bangka, kian meresahkan warga. (28/3/2026)

banner 336x280

Pasalnya, kegiatan tambang tersebut disebut-sebut telah menutup aliran sungai yang menjadi akses vital bagi para nelayan setempat.

Sejumlah warga dan nelayan mengeluhkan kondisi ini karena berdampak langsung terhadap aktivitas mereka sehari-hari.

Aliran sungai yang sebelumnya menjadi jalur keluar-masuk perahu kini tertutup material tambang, sehingga menghambat mobilitas serta mengancam mata pencaharian mereka.

“Sekarang kami susah keluar masuk perahu. Sungai sudah dangkal dan tertutup pasir dari aktivitas tambang itu,” ujar salah satu nelayan yang enggan disebutkan namanya.

Selain mengganggu akses transportasi air, aktivitas tambang tersebut juga dikhawatirkan merusak ekosistem sungai dan pesisir.

Pendangkalan serta pencemaran air menjadi ancaman serius yang bisa berdampak jangka panjang bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Bangka dan pihak Lanal Babel, segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas tambang tersebut.

Mereka meminta tindakan tegas agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.
“Kalau dibiarkan, kami yang kecil ini makin susah. Tolong aparat bertindak tegas,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penertiban terhadap aktivitas tambang TI Rajuk tersebut.

Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum demi menjaga kelestarian lingkungan serta keberlangsungan hidup nelayan di wilayah Sungailiat.(*)

 

Sadiman

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *