Bangka, SUARAKASUS.COM – Aktivitas pengambilan tanah puru yang berlokasi di jalan raya Desa Balunijuk, Kabupaten Bangka, menuai sorotan tajam dari masyarakat sekitar. senin 30 Maret 2026.
Warga menilai kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka segera turun tangan.
Sejumlah warga mengungkapkan keresahan mereka terhadap dampak yang ditimbulkan dari aktivitas penggalian tanah puru tersebut.
Selain menyebabkan debu bertebaran di sepanjang jalan raya, kondisi jalan juga menjadi rusak dan membahayakan pengguna jalan.
“Setiap hari kami harus menghirup debu, belum lagi jalan jadi licin saat hujan. Ini sangat mengganggu dan berbahaya, “ujar salah satu warga Balunijuk.
Tak hanya itu, masyarakat juga mempertanyakan legalitas galian tanah puru tersebut. Mereka menduga kegiatan pengambilan tanah puru ini tidak dikelola dengan memperhatikan aspek lingkungan yang sesuai aturan.
Warga pun mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka untuk segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Jika ditemukan pelanggaran, mereka meminta agar diberikan sanksi tegas kepada pihak pengelola.
“Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Kami minta DLH bertindak tegas, cek izin dan dampaknya terhadap lingkungan, “tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status perizinan maupun pengawasan terhadap proyek tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak tutup mata dan segera mengambil langkah nyata demi menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan warga.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap aktivitas eksploitasi sumber daya alam harus tetap mengedepankan aturan dan dampak lingkungan, agar tidak merugikan masyarakat luas.(Red/*)
SADIMAN













