Belitung, SUARAKASUS.COM – Upaya penyelundupan pasir timah ilegal kembali terpatahkan. Satuan Tugas Tricakti berhasil membongkar aksi licin yang mencoba mengalirkan komoditas gelap keluar Pulau Belitung melalui Pelabuhan Tanjung Ruu, Selasa (7/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 400 kilogram pasir timah yang dikemas dalam 18 karung. Barang haram itu rencananya akan diselundupkan menuju Pelabuhan Sadai, Bangka, melalui jalur darat dan laut dengan skema yang terbilang rapi namun akhirnya kandas di tangan aparat.
Modus yang dipakai terbilang nekat sekaligus licik. Timah disembunyikan di bagian kolong sasis truk yang telah dimodifikasi menggunakan papan penutup. Di atasnya, pelaku menumpuk muatan berupa ban mobil serta dua unit sepeda motor matic sebagai kamuflase guna mengecoh pengawasan petugas di pelabuhan.
Sopir truk berinisial DV, warga Pilang, tak berkutik saat diringkus. Dari pengakuannya, ia hanya bertindak sebagai pengantar setelah menerima barang dari seseorang berinisial TY pada 6 April 2026. Imbalan sebesar Rp2 juta dijanjikan jika muatan tersebut berhasil tiba di Pulau Bangka.
“TY disebut sebagai orang lapangan. Dari keterangan sopir, ada sosok yang diduga sebagai pengendali utama berinisial YM, warga Toboali,” ungkap sumber di lapangan.
Penindakan ini merupakan buah dari pengintaian intensif yang dilakukan Satgas Tricakti terhadap aktivitas mencurigakan di jalur keluar-masuk pelabuhan. Begitu target teridentifikasi, petugas bergerak cepat dan langsung mengamankan kendaraan beserta seluruh muatannya.
Seluruh barang bukti bersama sopir kini telah diamankan di Gedung Barang Temuan (GBT) untuk proses hukum lanjutan di bawah pengawasan ketat petugas.
Pengungkapan ini kembali membuka tabir praktik gelap penyelundupan timah yang terus menggerogoti potensi daerah. Aparat pun dituntut tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan mengusut hingga ke akar jaringan dan aktor intelektual di balik bisnis ilegal yang merugikan negara tersebut. (Red*/Adm)













