Tak Kantongi Izin, STVN Bebas Beroperasi? Hukum Masih Tegak atau Tumpul

Berita73 Dilihat
banner 468x60

 

Bangka Barat, SUARAKASUS.COM – Tabir dugaan praktik penampungan dan pembelian pasir timah ilegal di wilayah Jebus yang memunculkan nama Stvn, kini semakin mencuat. Ia diduga menjadi aktor utama dalam aktivitas penampungan dan pembelian timah yang disebut tidak mengantongi legalitas resmi. Kamis (2/4/2026).

banner 336x280

Meski demikian, aktivitas tersebut dikabarkan tetap berjalan tanpa hambatan berarti. Bahkan, dalam operasionalnya, Stvn diduga mencatut nama PT Timah Tbk untuk memberikan kesan seolah kegiatan yang dilakukan memiliki dasar hukum yang sah.

Yang menjadi sorotan tajam, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya, justru tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan. Lebih jauh, nomor wartawan diduga bahkan diblokir, memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan keterbukaan informasi.

Situasi ini memicu kecurigaan serius. Di tengah derasnya informasi yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH), sikap bungkam bahkan terkesan menghindar justru menambah panjang daftar pertanyaan publik. Ada apa sebenarnya? Mengapa konfirmasi yang merupakan bagian dari kerja jurnalistik justru tidak direspons?

Padahal, berbagai informasi penting terkait dugaan aktivitas Stvn telah disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH). Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan nyata di lapangan. Kondisi ini memicu persepsi bahwa hukum seolah tidak memiliki daya di hadapan pihak tertentu.

“Kalau memang tidak berizin, kenapa bisa bebas membeli dan menampung timah? Ini yang membuat kami heran, “ungkap salah satu sumber yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Sikap bungkam aparat serta dugaan pemutusan komunikasi dengan awak media justru memperkeruh situasi. Publik mulai mempertanyakan, apakah ada faktor lain yang membuat penanganan kasus ini terkesan lamban, atau bahkan diabaikan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media menegaskan akan terus melakukan konfirmasi lanjutan, tidak hanya ke tingkat Polres, tetapi juga ke Polda hingga satuan tugas bentukan Presiden Prabowo Subianto, guna memastikan kejelasan hukum atas aktivitas yang terus berlangsung.

Kini publik menunggu: akankah hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru kembali kalah oleh praktik yang diduga melanggar aturan namun tetap berjalan tanpa hambatan. (Red*/Adm)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *