Sebuah gudang pengolahan pasir timah di Air Salemba tanpa tersentuh Hukum, Ketegasan APH dipertanyakan.

Berita72 Dilihat
banner 468x60

Pangkalpinang, SUARAKASUS.COM – ditemukan sebuah gudang diduga Tempat penggorengan pasir timah diketahui gudang tersebut beralamat Di Air Salemba, kecamatan gabek, kota Pangkalpinang, provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jum’at 15 Mai 2026.

banner 336x280

Pantauan awak media kamis 14 Mai 2026 pukul 16.41 wib terlihat sebuah gudang yang tertutup Rapat, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh narasumber yang tidak mau Namanya dipublikasikan, mengatakan.

“Gudang tempat penggorengan pasir timah tu bang, selesai digoreng timahnya dikumpul digudang itulah kalau sudah banyak baru mereka bawa ke Sungailiat, “ucapnya.

Ketika ditanya siapa nama pemilik gudang tersebut, dan kapan waktunya mereka membawa pasir timah ke Sungailiat.

“Kalau nama pemilik gudang itu, orang sering memanggilnya Roni Alias master R, Rumahnya daerah bukit sari warnah putih sebelah kanan. Kalau waktu mereka Bawak ke Sungailiat itu enggak bisa ditentukan Bang,, “terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Roni Alias Master R telah menjalankan bisnis pasir timah sudah cukup lama. Masyarakat sekitar mempertanyakan bagaimana kegiatan ini bisa berjalan tanpa tersentuh oleh penegak Hukum.

Sangat jelas aktivitas ini dianggap ilegal oleh otoritas yang berwenang, dan mengundang perhatian dari berbagai pihak.

Pertanyaan mampu kah aparat penegak hukum menindaklanjuti sang mafia timah Tersebut.

Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan legalitas aktivitas ini dan mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait lainnya.

Awak media bersama rekan akan berupaya mengkonfirmasi Roni Alias Master R pemilik gudang tempat Penggorengan pasir timah yang diduga tidak memiliki legalitas perizinan resmi alias ilegal dan pihak-pihak lainnya, khusus Aph setempat, untuk pemberitaan selanjutnya.(Red*/AMR)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *