Pangkalpinang, SUARAKASUS.COM – Polemik komunikasi antara guru dan orang tua peserta didik di SD Negeri 24 Pangkalpinang berujung pada keputusan keluarga untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Persoalan tersebut mencuat setelah pihak sekolah menerima keberatan dari orang tua peserta didik pada 17 Agustus 2026. Menindaklanjuti keberatan tersebut, pihak sekolah melakukan klarifikasi terhadap guru yang bersangkutan pada 18 Agustus 2026 dan memberikan pembinaan sebagai bagian dari evaluasi internal.
Kepala SD Negeri 24 Pangkalpinang, Kusnita, mengatakan persoalan bermula dari komunikasi terkait kebutuhan belajar peserta didik. Sebelumnya, sekolah menganjurkan dilakukannya asesmen psikologis untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi dan kebutuhan belajar anak.
Menurut Kusnita, anjuran tersebut bukan dimaksudkan untuk memberikan label maupun membedakan peserta didik dengan anak lainnya.
“Tujuannya adalah untuk membantu guru dan orang tua memahami kebutuhan anak secara lebih baik. Dengan adanya informasi yang tepat, sekolah dapat menyesuaikan bentuk pendampingan dan pendekatan pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik,” ujar Kusnita.
Meski demikian, pihak sekolah mengakui bahwa cara menyampaikan informasi kepada orang tua merupakan bagian penting yang harus menjadi perhatian tenaga pendidik.
“Sebagai kepala sekolah, saya melihat bahwa upaya untuk berkomunikasi dengan orang tua pada dasarnya merupakan bagian dari perhatian terhadap perkembangan peserta didik. Namun, kami juga memahami bahwa cara penyampaian suatu informasi sangat penting dan dapat menimbulkan persepsi yang berbeda,” katanya.
Guru Diklarifikasi dan Diberi Pembinaan
Setelah menerima keberatan dari orang tua, sekolah bergerak melakukan klarifikasi terhadap guru yang bersangkutan pada 18 Agustus 2026.
Kusnita menyebut klarifikasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembinaan. Langkah itu, menurutnya, bukan semata-mata untuk menentukan pihak yang benar atau salah, melainkan sebagai evaluasi agar pelayanan pendidikan dan pola komunikasi sekolah dapat diperbaiki.
“Setelah menerima masukan dari orang tua, kami segera melakukan klarifikasi dan pembinaan. Ini bukan semata-mata untuk mencari siapa yang benar atau salah, tetapi sebagai bahan evaluasi agar pelayanan pendidikan dan komunikasi kami ke depan dapat menjadi lebih baik,” ujarnya.
Tak berhenti pada pembinaan terhadap guru yang bersangkutan, sekolah juga melakukan penguatan kapasitas seluruh tenaga pendidik melalui kegiatan In House Training (IHT) pada 24 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan psikolog sebagai narasumber dan diikuti seluruh guru SD Negeri 24 Pangkalpinang. Materi yang diberikan antara lain psikologi anak, karakteristik peserta didik, tahapan perkembangan anak, serta pendekatan yang tepat dalam mendampingi peserta didik di lingkungan sekolah.
Kusnita menegaskan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh dan tidak hanya ditujukan kepada guru yang berkaitan dengan persoalan.
“Penguatan ini bukan hanya ditujukan kepada satu atau dua orang guru. Kami mengajak seluruh guru untuk terus belajar bersama dan memperkuat pemahaman mengenai psikologi anak serta cara berkomunikasi dan mendampingi peserta didik dengan lebih baik,” katanya.
Asesmen Dilakukan Sebelum Polemik
Kusnita juga menjelaskan bahwa asesmen terhadap peserta didik sebenarnya telah dilakukan sebelum persoalan komunikasi tersebut berkembang menjadi polemik.
Berdasarkan catatan pihak sekolah, asesmen dilakukan sekitar 22 Juli 2026, atau pada awal tahun ajaran baru.
Kemudian pada 17 Agustus 2026, orang tua menyampaikan keberatan kepada pihak sekolah sekaligus menyerahkan hasil asesmen lanjutan dari tenaga profesional.
Menurut Kusnita, hasil asesmen lanjutan tersebut menunjukkan kemampuan intelektual peserta didik berada pada kategori di atas rata-rata.
Informasi tersebut kemudian menjadi salah satu bahan bagi sekolah dalam memahami karakteristik serta kebutuhan belajar peserta didik secara lebih menyeluruh.
“Kami tidak memandang diri kami sudah sempurna atau selalu benar. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, tentu kami jadikan sebagai evaluasi,” ucapnya.
Pihak sekolah juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang untuk mendapatkan arahan dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Pertemuan Berujung Keputusan Pindah Sekolah
Pertemuan antara pihak sekolah dan orang tua kembali dilakukan pada 21 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan keluarga. Guru yang bersangkutan juga memberikan penjelasan mengenai maksud komunikasi sebelumnya terkait asesmen peserta didik.
Namun, setelah proses tersebut, orang tua tetap mengambil keputusan untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Kusnita mengatakan keputusan tersebut merupakan hak keluarga dan dihormati oleh pihak sekolah.
“Kami menghormati keputusan orang tua yang tentunya didasarkan pada pertimbangan terbaik untuk anaknya. Dari pihak sekolah, kami tidak pernah meminta atau mengarahkan agar peserta didik tersebut pindah sekolah,” tegasnya.
Polemik ini sekaligus menjadi catatan penting mengenai bagaimana komunikasi antara sekolah dan orang tua harus dilakukan secara hati-hati, terutama ketika menyangkut kondisi, karakteristik, maupun kebutuhan khusus seorang peserta didik.
Bagi sekolah, asesmen psikologis dipandang sebagai salah satu instrumen untuk membantu memahami kebutuhan anak. Namun di sisi lain, penyampaian informasi kepada orang tua membutuhkan pendekatan yang tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau persepsi berbeda.
Kusnita berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan dan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Ia menegaskan bahwa sekolah dan orang tua pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan peserta didik mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembangnya.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan. Bagi kami, yang paling utama adalah kepentingan dan masa depan anak,” ujarnya.
Pihak SD Negeri 24 Pangkalpinang juga menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap pola komunikasi antara guru, peserta didik, dan orang tua agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Tidak ada niat dari pihak sekolah untuk merendahkan atau memberikan label kepada peserta didik. Kami mengambil persoalan ini sebagai evaluasi penting agar ke depan komunikasi antara sekolah dan orang tua dapat dilakukan dengan lebih bijaksana, empatik, dan saling memahami,” pungkas Kusnita.
(Red/Adm)
(REDAKSI MEDIA SUARAKASUS.COM)













