UBangka Barat, SUARAKASUS.COM – Misteri gudang berpagar seng tinggi di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, provinsi Kepulauan Bangka Belitung kian mengerucut pada diduga praktik pengolahan timah ilegal yang terorganisir. Fakta terbaru yang dihimpun awak media di lapangan mengindikasikan bahwa bangunan tertutup tersebut bukan milik Acong, melainkan milik seseorang BiQ BOSS bernama ATHIAM. Sementara Acong disebut-sebut hanya berperan sebagai pengurus aktivitas di dalamnya. Rabu (15/4/2026).
Temuan ini mempertegas dugaan adanya skema terstruktur yang berupaya menyamarkan kepemilikan sekaligus mengaburkan tanggung jawab hukum. Aktivitas di dalam gudang yang tertutup rapat itu diduga kuat merupakan praktik “penggorengan” pasir timah tanpa izin resmi.
Seorang warga Desa Kelabat yang tinggal tidak jauh dari lokasi mengungkapkan adanya aktivitas yang Sering berlangsung secara rutin.
“Saya sering lihat asap keluar, baunya khas seperti timah diproses. Biasanya sore sampai malam. Tapi semua tertutup, tidak ada yang berani mendekat, “ujarnya, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.
Pada Senin (13/4/2026) pukul 12:37 wib awak media meminta konfirmasi kepada Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya, prihal adanya ditemukan sebuah gudang masih beraktivitas yang disebut-sebut awalnya Acong sebagai pemilik. Namun sampai saat ini Kapolres masih bungkam dan membisu saat dikonfirmasi oleh awak media.
Jika dugaan ini terbukti, maka aktivitas tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya terkait kegiatan pengolahan tanpa izin resmi. Selain itu, praktik tersebut juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, apabila terbukti menimbulkan dampak pencemaran.
Lebih jauh, aktivitas ilegal semacam ini bukan hanya persoalan pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Negara kehilangan potensi penerimaan, sementara lingkungan dan masyarakat sekitar menjadi pihak yang menanggung dampak.
Atas kondisi ini, awak media mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Bangka Barat, untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan penindakan tegas. Selain itu, perhatian juga diarahkan kepada Satgas Timah Tricakti yang merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, agar turun langsung mengusut dugaan praktik ilegal ini.
Publik kini menanti keberanian, ketegasan aparat: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru kembali di kalah dibalik dinding seng yang menutup rapat kebenaran. (Red*/Adm)













